Cerita dari Keadilan.


Aku bersorak-sorak bergembira, aku tertegun kagum penuh iba, haru, juga bahagia. Saat keadilan mati rasa, di bumi pertiwi ini ternyata masih ada nurani yang tersisa. Semoga lebih banyak cerita tentang keadilan yang menggema di seantero negeri ini. Dua jempol saya acungkan untuk hakim yang punya hati nurani tersebut. Aku benar-benar suka dengan sikap yang ditunjukan hakim yang menangani kasusnya tidak hanya sebatas profesinya tapi juga ia memakai kacamata nuraninya untuk melihat sebuah persoalan dalam masyarakat. Insya Allah, jika setiap orang dalam profesinya mau menggunakan nurani, keadilan akan berjaya. Tak pernah memandang siapapun orangnya.
Di ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa Pengadilan Umum (PU) terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya kelaparan. Namun seorang laki yang merupakan manajer dari PT yang memiliki perkebunan singkong tersebut tetap pada tuntutannya, dengan alasan agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim menghela nafas. dan berkata, “Maafkan saya, bu”, katanya sambil memandang nenek itu.
”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin yang berada di ruang sidang.
‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya.
“Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
sebelum palu diketuk nenek itu telah mendapatkan sumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan sebagian telah dibayarkan kepanitera pengadilan untuk membayar dendanya, setelah itu dia pulang dengan wajah penuh kebahagian dan haru dengan membawa sisa uang termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT yang menuntutnya.
Semoga di indonesia banyak hakim-hakim yang berhati mulia seperti ini.

0 comments:

Total Pageviews



Ridho-Blogger.com. Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts