Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.

Stratifikasi sosial ( Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. stratifikasi sosial adalah sebuah konsep yang menunjukkan adanya pembedaan dan/atau pengelompokan suatu kelompok sosial (komunitas) secara bertingkat. Misalnya: dalam komunitas tersebut ada strata tinggi, strata sedang dan strata rendah. Pembedaan dan/atau pengelompokan ini didasarkan pada adanya suatu simbol -simbol tertentu yang dianggap berharga atau bernilai — baik berharga atau bernilai secara sosial , ekonomi, politik, hukum, budaya maupun dimensi lainnya — dalam suatu kelompok sosial (komunitas). serta banyak lagi yang membedakannya sperti pekerjaan,,agama,,dan setatus sosial.



Pengertian Pelapisan Sosial/Stratifikasi Sosial dari beberapa orang (Wikipedia) :
  • Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
  • Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
  • Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
  • statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Macam-Macam / Jenis-Jenis Stratifikasi Sosial
1. Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.
2. Stratifikasi Sosial Terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.

sebenarnya dalam agama Islam tidak ada perbedaan antara yang kaya dan yang miskin ..yang pintar dan yang sedikit bodoh..hanya satu yang membedakannya yaitu akhlak mereka ,,krna setiap manusia memiliki akhlak yang yang berbeda-beda.
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu MiskawaihAl Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.

Adanya pelapisan sosial dapat pula mengakibatkan atau mempengaruhi tindakan-tindakan warga masyarakat dalam interaksi sosialnya. Pola tindakan individu-individu masyarakat sebagai konsekwensi dari adanya perbedaan status dan peran sosial akan muncul dengan sendirinya.
- Dampak positif

Pelapisan sosial merupakan hal yang tidak dapat diabaikan. Pelapisan sosial memberikan dampak positif jika dilakukan untuk mencapai tujuan bersama, dengan adanya pelapisan sosial mayarakat dalam satu organisasi dituntut untuk dapat menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak mereka. Dengan system pelapisan sosial ini, maka akan terjalin kerja sama yang bersifat mutualisme.

- Dampak negative

Pelapisan sosial bagi sebagian kalangan merupakan dampak negative. Terjadinya kesenjangan sosial antar kalangan dalam masyarakat merupakan bukti kongkrit bahwa pelapisan sosial memberikan dampak buruk. Ideology seperti inilah yang membuat terjadinya banyak keributan dan permasalahan yang berasal dari sikap kesenjangan sosial. Kalangan kelas atas yang memandang rendah kalangan bawah semakin memperparah situasi, masyarakat bawah yang tidak menerima dirinya berada di bawah merasa cemburu kepada orang lain yang berada di atas. Akibatnya, terjadilah tindakan-tindakan kriminal. Sikap saling tidak menghargai orang lain seperti itu dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

Sudah terlihat dari dampak Positiv dan Negative dari Pelapisan Sosial lebih banyak Negativenya dibandingkan dampak Positive...untuk itulah kita sebagai makhluk sosial harus saling menghargai dan saling menghormati satu sama lain...agar terjalin keharmonisan yang utuh.
Sumber:

Warganegara dan Negara

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan yang harus ditegaskan bila terjadi kesalahan atau penyelewengan yang terjadi pada sebuah aturan yang berlaku.

Bidang Hukum:
- Hukum Perdata.
- Hukum Pidana.

Dalam rumusan mengenai hukum, kita menemukan ciri-ciri hukum seperti berikut:
1). Adanya perintah dan/atau larangan. Artinya, peraturan hukum itu mungkin berupa perintah dan mungkin pula berupa larangan, atau mungkin pula kedua-duanya;
2). Adanya keharusan untuk menaati peraturan hukum. Kewajiban ini berlaku bagi siapa saja.


sumber hukum adalah segala hal yang dapat memicu terbentuknya sebuah peratuaran.
sumber hukum dapat dilihat dari dua sudut yaitu.."Hukum Materil dan Hukum Formil"
a.) Hukum Materil adalah sumber hukum yang dilihat dari berbagai prespektif
b.) Hukum Formil adalah sumber hukum formil adalah tempat atau sumber darimana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu berlaku.

Sumber-Sumber Hukum Tata Negara di Indonesia antara lain :
- Undang-Undang Dasar 1945.
- Ketetapan MPR.
- Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
- Peraturan Pemerintah.
- Keputusan Presiden.
- Peraturan pelaksana lainnya
Yang dimaksud dengan peraturan pelaksana lainnya adalah seperti Peraturan Menteri, Instruksi Menteri dan lain-lainnya yang harus dengan tegas berdasarkan dan bersumber pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
- Convention (Konvensi Ketatanegaraan)
Konvensi Ketatanegaraan adalah perbuatan kehidupan ketatanegaraan yang dilakukan berulang-ulang sehingga ia diterima dan ditaati dalam praktek ketatanegaraan. Konvensi Ketatanegaraan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang, karena diterima dan dijalankan, bahkan sering kebiasaan (konvensi) ketatanegaraan menggeser peraturan-peraturan hukum yang tertulis.
- Traktat
Traktat atau perjanjian yaitu perjanjian yang diadakan dua negara atau lebih.

NEGARA adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mempunyai mempunyai pemerintahan sendiri yang sudah diakui oleh negara-negara lain.

 Tugas dan Fungsi Negara :


1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.


Sifat-sifat Negara:


  • Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
  • Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat. 
  • Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. 

  • Sumber:

    KELEMAHAN Chrome OS

    BERIKUT, Beberapa KELEMAHAN Chrome OS:


    Privasi

    Google menyimpan 2% interpretation pengguna, lengkap dengan alamat IP nya. walaupun dalam bebeeapa waktu tertentu interpretation ini akan dianonimkan, artinya google bisa saja tau "siapa mencari apa dan dimana"

    Lisensi
    Google sempat mencantumkan pada Terms of Service mereka, bahwa semua muatan dari pengguna yang hak ciptanya dimiliki oleh pengguna akan diserahkan hak nya pada Google.

    Celah Keamanan
    Beberapa pakar confidence menemukan adanya lubang kecil/bugs pada Chrome. Sehingga ketika membuka suatu halaman website akan membuat browser ini menjadi crash. Lalu Chrome juga memiliki underline Download otomatis yang dikhawatirkan akan disalah gunakan oleh Hacker.

    Extensions
    pada Chrome tidak terdapat extension/plugin/addons yang dapat ditambahkan. tidak seprti firefox yang memiliki banyak aplikasi tambahan yang dapat meningkatkan kinerja browser.

    Bahasa
    Pada Chrome ketika kita memilih untuk menggunakan dalam bahasa Indonesia maka akan terjadi beberpa kejanggalan dalam bahasanya.

    Pemuda dan Sosialisasi

    MAKNA PEMUDA


    SEPERTI yang telah kita peringati setiap 28 Oktober, Indonesia menyepakatinya sebagai Hari Sumpah Pemuda. Kita dapat menafsirkan ketiga pokok isi Sumpah Pemuda bahwa para pemuda Indonesia ingin bersatu dalam Tanah Air, bangsa, dan bahasa. Suatu kegigihan dalam menyatukan persamaan secara letak geografis, senasib, dan sepenanggungan, serta dalam tutur kata.



    Bila kita telusuri lebih dalam makna ketiga pokok sumpah pemuda tersebut, kita akan mendapatkan, nilai cendekiawan formal melekat jelas pada isi Sumpah Pemuda. Memang bukan hal yang buruk, namun bila kita lihat dari segi semangat untuk mempersatukannya, dapat kita pastikan ini merupakan produk dari dunia akademis. Sumpah pemuda dapat kita katakan sebagai semangat pemuda yang peduli terhadap negara dan berkeinginan untuk mempersatukannya melalui pengetahuan yang dimiliki.

    Selain itu, kesimpulan dari Sumpah Pemuda adalah idealisme yang meluap-meluap dari kaum cendekiawan pada waktu itu. Semboyan sumpah pemuda diharapkan dapat menjadi pedoman untuk seluruh masyarakat Indonesia yang tidak kenal usia. Sumpah pemuda merupakan sebuah semangat bagi manusia yang berjiwa idealis. Itulah makna sebenarnya dari pemuda.

    Usia bukanlah suatu patokan manusia dikategorikan sebagai pemuda. Pemuda adalah "teen spirits” dengan jiwa yang selalu semagat untuk perubahan. Dengan demikian, dapat dibedakan antara makna pemuda dan anak muda. Tidak semua anak muda adalah pemuda, karena jiwa pemuda adalah jiwa yang selalu ingin mendambakan keadaan yang lebih baik untuk dirinya dan lingkungannya. Semangat untuk melawan keadilan dan semangat untuk selalu belajar demi kehidupan masyarakat yang lebih baik. Sedangkan anak muda adalah arti yang berdasarkan sifat biologis dan kultur tanpa intervensi pemikiran akademis.

    Keinginan pemikiran utopis yang dimiliki oleh pemuda inilah yang selalu membuat gerakan revolusioner untuk memecahkan ketidakseimbangan. Layaknya sebuah siklus dialektika, pemuda adalah motor berbahan bakar semangat yang selalu merubah masyarakat agar tercipta keadilan yang baik untuk kehidupannya. Keadilan yang akan tercipta tersebut akan selalu berubah-ubah sesuai dengan zaman dan kecanggihan pemikiran serta usaha pemuda tersebut. Selamat Hari Sumpah Pemuda dan tetaplah semangat belajar.


    MASALAH KEPEMUDAAN


    Yang dipermasalahkan adalah nilai-nilai masyarakat. Bagaimana serasi atau kurang serasi hubungan ini akan tampak dalam saat-saat kritis. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa masalah antar generasi mencerminkan kebudayaan itu sendiri. Dengan demikian, bagaimana penyelesaian masalah itu sendiri juga mencerminkan kebudayaan masyarakat itu. Permasalahan ini menurut para ahli paedagogi social bahwa masalah antar generasi tidak terdapat di masyarakat tradisional. Dapat dikatakan bahwa masalah antar generasi merupakan suatu masalah modern. Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat sistem tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara kontinyu, di awasi oleh social control masyarakat.
    Masalah Potensi Generasi Muda
    • Menurunnya jiwa idealisme,patriotisme dan nasionalisme
    • Kurang pastinya masa depan yang akan dihadapi
    • Belum seimbangnya generasi muda dgn jumlah fasilitas pendidikan
    • Kurangnya lapangan pekerjaan
    • Kurangnya gizi
    • Banyak perkawinan dibawah umur
    • Pergaulan bebas
    • Meningkatnya kenakalan remaja
    • Belum adanya peraturan tentang generasi muda
    Perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidsng ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar.
    Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi :
    a.Aspek Sosiologi Psikhologi
    b. Aspek Sosial Budaya
    c. Aspek Sosial Ekonomi
    d. Aspek Sosial Politik
    MEDIA SOSIALISASI
    1. Orang tua dan keluarga
    2. Sekolah
    3. Masyarakat
    4. Teman bermain
    5. Media Massa.
    Tujuan Sosialisasi
    • Agar individu tersebut dapat diberi ilmu pengetahuan
    • Agar individu tersebut dapat berkomunikasi secara efektif dalam mengembangkan dirinya sendiri
    • agar setiap pemuda memiliki pemikiran yg positif.
    • agar para pemuda bisa berfikiran luas dan kedepan.
    • dan para pemuda supaya mempunyai bekal untuk masa depan.


    Kesimpulan
    Dengan semakin majunya Zaman dengan Globalisasi...maka perubahan itu cepat sekali apalagi pada generasi muda zaman sekarang...bahkan sudah sangat pesat,,untuk itu kita sbagai generasi penerus,,harus memiliki pandangan yang luas dan imajinasi yang tinggi untuk membuat suatu karya yang bisa berguna bagi orang banyak dan bangsa,,,,

    "TERUSLAH BERKARYA PARA PEMUDA INDONESIA"
    Semangat kepemudaan adalah semangat berkarya untuk bangsa.

    sumber:

    Total Pageviews



    Ridho-Blogger.com. Diberdayakan oleh Blogger.

    Popular Posts