03.10
Manusia dan Tanggung Jawab
Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang. Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang.
Sedangkan menurut WJS. Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manisia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain.
Dengan kata lain, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
a. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
manusia diciptakan oleh Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu maka manusia tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya tidak terkontrol lagi. Intinya dari masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.
b. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya.
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya.
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut.
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara.
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab melainkan untuk mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.
Menurut Austin Fagothey, hak adalah wewenang moral untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu.
Hak merupakan panggilan kepada kemauan orang lain dengan perantaraan akalnya, perlawanan dengan kekuasaan atau keuatan fisik.
Adanya hak adalah karena kewajiban kita mencapai tujuan akhir dengan hidup sesuai dengan hukum moral. Untuk menjalankan kewajiban tersebut diperlukan adanya kebebasan manusia untuk memilih alat-alat yang dibutuhkannya dengan tidak mendapat rintangan dari orang lain. Dengan demikian manusia harus mempunyai hak-hak.
Kewajiban dalam arti subyektif adalah keharusan moral untuk melakukan sesuatu atau meninggalkannya. Kewajiban dalam arti obyektif adalah sesuatu yang harus dilakukan atau ditinggalkan. Hak dibatasi oleh kewajiban, tidak ada hak tanpa kewajiban dan takk ada kewajiban tanpa hak.
sumber:
|
This entry was posted on 03.10
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Total Pageviews
Ridho-Blogger.com. Diberdayakan oleh Blogger.
Popular Posts
-
Menurut Terry (1989) faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam mengambil keputusan sebagai berikut: hal-hal yang berwujud maupun tidak ...
-
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah popul...
0 comments:
Posting Komentar